Selasa, 04 September 2007

KURIKULUM :

Kurikulum dan silabus Pelatihan Perpajakan ini mengacu pada Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 294/KMK.04/1998 tanggal 28 Mei 1998 tentang Konsultan Pajak Indonesia yang terdiri dari sembilan mata pelajaran ditambah beberapa materi yang dipandang perlu lainnya. Komposisi Materi Pelatihan dan jam pelatihan dapat juga disesuaikan dengan keperluan pengguna.


No

Materi Pelatihan

Keterangan

1.

Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP)

Pokok

2.

Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Pokok

3.

Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, WP Badan dan SPT Masa/Tahunannya

Pokok

4.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan SPT Masanya

Pokok

5.

PPh Pemotongan Pemungutan

Pokok

6.

Akuntansi Perpajakan

Pokok

7.

Penagihan Pajak

Penunjang

8.

Tax Planning

Penunjang

9.

Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP)

Penunjang

10.

Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP)/ Pengadilan Pajak

Penunjang

Tidak ada komentar: